Narasisulsel.id Barru – DPRD Barru rapat terkait Pencabutan Peraturan Perda Alokasi Dana Desa.
Kegiatan rapat tersebut di Pimpin oleh Ketuaopp DPRD Barru Syamsuddin, didampingi oleh Wakil Ketua 1 Andi Yenni dan Wakil Ketua 2 DPRD Barru Alifandy Aska dan para anggota DPRD Barru.
Menurut Syamsuddin, rapat hari ini tentang pencabutan alokasi dana desa tahun nomor 4 tahun 2007.
“Jadi pada hari ini kita sepakat semua setujui cabut Perda nomor 4 tahun 2007,” kata Syamsuddin.
Nantinya hasil rapat pada hari ini kita paripurnakan bahas tentang pencabutan alokasi Dana Desa.