DPRD Barru Respon Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet Pelaku UMKM

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasisulsel.id Barru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Barru Syamsuddin memimpin rapat Komisi didampingi Wakil Ketua 1 Andi Yenni, di gedung DPRD Barru, dihadiri pihak perbankan Barru dan para anggota DPRD.

Ketua DPRD Barru Syamsuddin mengatakan lembaga legislatif mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet terhadap UMKM sektor pertanian, perkebunan hingga perikanan.

Dia mengatakan kebijakan tersebut salah satu terobosan yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha di Kabupaten Barru.

“Ini adalah terobosan yang ditunggu-tunggu dan akan bermanfaat bagi pelaku usaha, makanya akan diberikan keringanan,” kata Syamsuddin, saat, memimpin rapat pada Senin (18/11/2024) siang.

Baca Juga :  Anggota Pansus DPRD Barru Kunker ke Polman, Konsultasi Terkait Ranperda Inisiatif

Syamsuddin mengatakan rapat ini kebijakan tersebut merupakan respons atas kondisi pelaku UMKM atau petani yang saat ini kesulitan melunasi pinjaman.

Nantinya, ujar dia, eksekusi kebijakan itu akan dibahas oleh pemerintah bersama DPRD Barru melalui komisi teknis yang membidangi keuangan dan perbankan. Dia juga memastikan pengawasan pelaksanaan penghapusan kredit macet itu akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

“Pemerintah akan membahas ini lebih lanjut bersama DPRD Barru dan pelaku usaha untuk merumuskannya lebih detail dan pengawasannya lebih diperketat,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Makassar, Bupati Barru Terima Bantuan Menko PMK

Kebijakan penghapusan kredit macet tersebut sebelumnya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024. PP tersebut diteken Presiden Prabowo pada Senin, 5 November 2024.

Sementara pihak BRI cabang Barru maksimalkan penghapusan utang kredit masih menunggu pentunjuk teknis atau belum jelas sekali terkait persoalan penghapusan utang.

“Kami masih menunggu terkait penghapusan utang ini dari BRI Pusat terkait data,” kata BRI Barru.

Namun kata, BRI Barru yang masuk penghapusan utang yaitu kredit macet 10 tahun mulai 100 rupiah dan maksimal 300 juta.

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Andi Mattalatta: Barru Hidupkan Kembali Napak Tilas Garongkong–Paccekke 2025
Investasi PT Conch Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Barru
Bupati Barru Andi Ina Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas RI, Satu-satunya Peserta dari Sulsel
Wali Kota Parepare Ajak PGRI Sinergi Kuatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Barru Raih Dua Perhargaan PENAIS Eward 2025 dari Kemenag RI
Pemkot Parepare Terima Penghargaan Istimewa dari BKKBN
DPRD Barru Harap Partisipasi Aktif PT Indonesia Power Lestarikan Pesisir Pantai
Andi Ina ke Kemensos: Sekolah Rakyat di Barru Siap Dibangun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:39 WIB

Menelusuri Jejak Andi Mattalatta: Barru Hidupkan Kembali Napak Tilas Garongkong–Paccekke 2025

Kamis, 13 November 2025 - 13:12 WIB

Investasi PT Conch Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Barru

Jumat, 7 November 2025 - 18:04 WIB

Bupati Barru Andi Ina Ikuti Program Kepemimpinan Lemhannas RI, Satu-satunya Peserta dari Sulsel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Wali Kota Parepare Ajak PGRI Sinergi Kuatkan Mutu Pendidikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Pemkab Barru Raih Dua Perhargaan PENAIS Eward 2025 dari Kemenag RI

Berita Terbaru