Narasisulsel.id Barru – Penandatanganan persetujuan Ranperda APBD tahun 2025 ini dilakukan oleh ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin bersama dengan Bupati Barru Suardi Saleh melalui sidang Paripurna tingkat II yang digelar Sabtu (30/11/2024) di ruang sidang Paripurna DPRD Barru.
Persetujuan antara legislatif dengan pemerintah Kabupaten Barru juga disaksikan oleh dua wakil ketua DPRD Barru adalah Andi Yenni wakil ketua 1 dan Alifandi Aska wakil ketua II dan bersama seluruh anggota DPRD Barru dan para OPD.