Narasisulsel.id Barru – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru, dokter Ulfah-Mudassir Hasri Gani (MHG) dijadwalkan bakal mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Barru, Selasa (27/8/2024) besok.
Berdasarkan agenda, bakal calon kepala daerah Ulfah-MHG akan mendaftar di KPU Barru pukul 10.30 Wita.
Ketua Bappilu NasDem, Takbir Said mengatakan, massa yang akan mengantar Ulfah-MHG menuju kantor KPU Barru sekitar 1.500 orang.
Mereka yang akan hadir yakni dari kader partai pendukung atau NasDem, simpatisan, komunitas hingga para relawan se-Kabupatan Barru.
“Kekuatan kami massa mencapai sekitar 1.500 hingga 2000 yang siap hadir,” ujar Takbir Said.
Pasangan bertagline Barru Maju, bersama rombongan direncanakan akan berkumpul di Latappareng Desa Ajjakkang, lokasi kediaman orang tua Ulfah sekitar pukul 07.30 Wita.
Pada pukul 08.30 Wita, massa akan bergerak menuju islamic Centre untuk deklarasi pasangan calon sebelum menuju kantor KPU Barru.
“Massa yang dari arah Utara akan berkumpul di Ajjakkang, rumah ibu (orangtua) Ulfah,” ucap Takbir Said.
“Sedangkan massa dari arah selatan langsung menuju islamic Centre untuk deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Dokter Ulfah Mudassir,” jelasnya.
Sebelum deklarasi Ulfah-MHG, terlebih dahulu akan dilaksanakan salat Dhuha bersama rombongan di Masjid Agung dan juga doa bersama.
Suardi Saleh selaku Ketua DPD NasDem Barru dijadwalkan akan hadir langsung sekaligus memimpin proses deklarasi hingga pendaftaran Ulfah-MHG di kantor KPU.
Selengkapnya berikut rundown acara pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru dokter Ulfah-MHG:
1. Pukul 07.30 Wita, massa berkumpul di 2 tempat, di Islamic Centre dan di rumah calon bupati, di Latappareng, Desa Ajjakkang.
2. Pukul 08.30 Wita, calon Bupati dan Wakil Bupati meninggalkan kediaman di Latappareng Desa Ajjakkang.
3. Pukul 08.50 Wita, calon Bupati dan Wakil Bupati Tiba Di Masjid Agung Barru, untuk melaksanakan Salat Dhuha
4. Pukul 09.00 Wita, acara dekalarasi pasangan calon di Gedung Islamic Centre.
5. Pukul 10.30 Wita, menuju Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. (*)