Narasisulsel.id, Barru – Pihak travel PT Alhijrah Nurul Jannah menanggapi informasi terkait jamaah haji yang merasa tertipu dan melaporkan ke Polres Barru.
Menurut suami pemilik travel Alhijrah, Aswan, menegaskan bahwa tudingan jamaah haji atas laporan dugaan penipuan itu sama sekali tidak benar.
“Semua jamaah yang kami berangkatkan selama perjalanan ibadah haji telah diberi pelayanan maksimal dan sudah sesuai apa yang dijanjikan,” kata Aswan saat ditemui di kantor travel Alhijrah, Takkalasi, Kabupaten Barru, Sulsel, Kamis (27/6/2024).

Aswan menyebutkan, pihaknya bersama istri dan agen travel yang ikut ibadah haji sekaligus mengawal jamaah di Arab Saudi, bahkan sebelumnya berkomitmen akan memberikan jaminan ke para jamaah haji yang diberangkatkan.
“Bahwa jika jamaah tidak dapat menunaikan ibadah haji seutuhnya atau sebagaimana mestinya, maka biaya akan dikembalikan sepenuhnya seratus persen,” tegas Aswan.
“Karena sebagian dari mereka ini (jamaah haji) sempat ragu dengan visa yang diberikan makanya kami siap beri jaminan akan kembalikan uang utuh seratus persen jika tidak bisa selesai ibadah haji. Dan kami buktikan bisa hajian hingga selesai dan sah,” ujarnya menambahkan.
Lanjut Aswan, terkait visa ziarah yang dinilai jamaah tidak sesuai yang dijanjikan karena berharap yang diberikan visa mujamalah, pihaknya tidak membantah hal itu.
Namun Aswan mengaku tidak mengetahui pasti penyebab sehingga visa ziarah yang diterima oleh jamaah karena yang mengurus adalah sang istri.
“Kalau teknisnya mengenai visa ini saya tidak tahu pasti bagaimana karena istri yang urus. Silakan tanyakan langsung nanti ke dia karena sekarang masih di jakarta menunggu 21 jamaah lain yang akan menyusul pulang dari Jeddah Arab Saudi,” ujarnya.
Kendati demikian, Aswan menyebut visa jamaah tersebut harusnya tak dipersoalkan.
Mengingat semua jamaah yang diberangkatkan bisa melaksanakan ibadah haji secara sah dan sesuai aturan.
“Sebanyak 41 jamaah yang kami bawa dan mereka semuanya bisa melaksanakan haji tanpa ada proses ibadah yang terlewatkan sah dan tidak ada yang ditahan petugas,” tandasnya.
Senada yang diungkapkan oleh sang istri, selaku bos atau pemilik travel PT Alhijrah Nurul Jannah, Heriah Marhaban Noor saat dihubungi melalui via telepon.
Ia mengklaim bahwa travel miliknya telah memenuhi tanggung jawab.
Pihaknya telah mengantarkan jamaah dan mereka menunaikan ibadah haji dengan sah.
“Fasilitas selama di tanah suci pun sudah dinikmati oleh jamaah, bahkan kami memberikan fasilitas hotel yang lebih bagus dibanding yang seharusnya, khususnya hotel yang ditempati di Madinah” ungkap Heriah.
Heriah mengaku menyayangkan sikap jamaahnya tersebut yang telah melaporkan travel miliknya ke polisi.
Ia juga menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait visa dan layanan yang dikeluhkan jamaah.
Menurutnya, Travel Alhijrah bekerjasama dengan provider MBA di Jakarta untuk memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci.
Hal ini dikarenakan Travel Alhijrah hanya memiliki izin penyelenggaraan ibadah umrah. Sedangkan untuk haji, memerlukan izin dari Kementerian Agama.
Oleh sebab itu, Heriah terbang langsung ke Jakarta dan membeli paket perjalanan haji di provider tersebut.
“Provider MBA inilah yang berkomunikasi dengan Muassassah atau badan penyelenggara haji di Mekkah untuk mengatur mulai dari visa, fasilitas, hingga keberangkatan jamaah ke Tanah Suci,” tuturnya.
Meski demikian, Heriah tak menampik dan mengakui adanya kesalahan pada saat akad kerjasama karena belum mengetahui perbedaan antara Visa Mujamalah untuk haji dan Visa Multipel (Visa Ziarah).
Selain itu, kendala biaya juga menjadi faktor, karena jamaah hanya membayar Rp 200 juta, sedangkan untuk mendapatkan Visa Mujamalah atau yang digunakan untuk haji furodah minimal harus membayar Rp 380 juta.
Kata dia, persyaratan umur juga menjadi kendala. Hanya jamaah di bawah 50 tahun yang boleh berangkat menggunakan Visa Mujamalah.
“Sementara banyak jemaah Travel Al-Hijrah yang berusia di atas 50 tahun, sehingga visa yang digunakan adalah Visa Multipel (Visa Ziarah),” ujar Heriah.
Diungkapkan juga bahwa travel di seluruh dunia menggunakan Visa Multipel dan aman-aman saja.
Banyak jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci melalui travelnya dengan visa tersebut.
Namun, Heriah menyebut bahwa tahun ini peraturan haji cukup ketat, sehingga terjadi banyak miskomunikasi terkait layanan yang diterima jamaah.
“Untuk perjalanan selama di Indonesia masih menjadi tanggung jawab Travel Al-Hijrah. Namun, ketika pelaksanaan haji ke Mekkah, dan selama di Tanah Suci, itu sudah menjadi tanggung jawab provider MBA yang telah dibayar untuk mengurus jamaah,” ujar Heriah menjelaskan.
Heriah juga mengaku kecewa karena ia telah membeli paket makhtab furoda (tenda) yang digunakan di Arafah melalui provider MBA ke Muassasah. Namun, Muassasah tidak menyiapkan tenda tersebut di lokasi.
Heriah mengatakan bahwa tahun ini jamaah haji sangat membeludak, sehingga banyak jamaah yang terpencar, bahkan ada yang luput dari pelayanan.
Mengenai lauk makanan basi yang dikeluhkan jamaah, Heriah mengungkapkan karena faktor cuaca yang panas.
“Dari 41 jamaah Travel Al-Hijrah yang diberangkatkan, sebagian besar bersyukur dan senang karena mereka sudah sah berhaji dan menikmati fasilitas selama di Tanah Suci. Kami siap membawa saksi dan mereka bersedia jika dibutuhkan di kantor polisi,” kata Heriah.
Sebelumnya, sekelompok jamaah haji dari travel Alhijrah mengadu ke Polres Barru, Rabu (26/6/2024).
Jamaah haji tersebut melaporkan pihak travel lantaran merasa tertipu dan menganggap layanan yang diberikan tidak sesuai dijanjikan.
Kasus ini pun dalam proses penyelidikan Polres Barru. (*)