Narasisulsel.id Barru – Kasus dugaan selingkuh oknum anggota legislator Barru saat ini telah diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Barru.
Aduan terkait kasus tersebut dibenarkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru, AFK Majid.
“Laporannya sudah kami terima. Posisinya sekarang tahapan klarifikasi,” kata AFK Majid saat dikonfirmasi, Rabu (21/05/2025).
Politisi fraksi PKB itu mengungkapkan dalam tahapan klarifikasi ini, pihak Badan Kehormatan memintai keterangan pelapor, para saksi, dan juga terlapor.
“Klarifikasi saksi dan terlapor sementara (berproses). Sekiranya ketika badan kehormatan masih butuh keterangan dari pihak lain pasti dipanggil lagi,” ujarnya
AFK Majid tak ingin berkomentar lebih detail soal aduan kasus ini. Sebab tahapan klarifikasi masih sementara berjalan.
Meski demikian, Ia memastikan kasus ini akan terus ditindaklanjuti dan diproses sesuai tata beracara Badan Kehormatan.
“Pelapor dan dua saksi sudah kami mintai keterangan klarifikasi. Kami pastikan tahapannya akan terus berjalan,” ucapnya.
AFK Majid menambahkan, dalam memproses aduan ini asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun jika kasus ini terbukti, terlapor dapat dijatuhi sanksi lisan, tertulis, bahkan pemberhentian. (*)