Narasisulsel.id, Barru – Bupati Barru Suardi Saleh, bersama Ketua DPRD Barru, Lukman T telah menandatangani persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat paripurna digelar di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Barru, Senin (2/9/2024).
Dalam Sambutan Suardi Saleh, mengatakan penyelenggaraan rapat paripurna ini adalah bagian dari tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024 sebagai indikator dalam menguatkan pilar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dalam menyusun APBD yang berkualitas.
“Rancangan Perda Kabupaten tentang perubahan APBD yang telah di setujui bersama dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD di sampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda Kabupaten tentang Perubahan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati,” kata Bupati Suardi Saleh.
Lebih lanjut, Ia mengatakan proses yang telah dicapai bukanlah hal yang mudah, perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan keberlanjutan pelaksanaan pembangunan ke depan untuk Kabupaten Barru.
“Pada Prinsipnya Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif,”
“Dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah walupun dengan kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas dengan prinsip fleksibel dan sustainable dan adaptif,” Jelasnya.
Suardi Saleh berharap, dengan arsitektur anggaran yang telah disepakati mari kita tingkatkan pemanfaatan meningkatkan capaian kinerja.
Pengguna anggaran memanfaatkan alokasi dana yang ada untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai target-target kinerja yang telah direncanakan.
Kepada Pimpinan OPD, Bupati minta agar mengambil langkah langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab pada pelaksanaan dan pengelolaan serta pelaksanaan perubahan APBD Tahun anggaran 2024.
Sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaanya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan pada pencapaian level dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih wajar dan tepat.
“Untuk itulah maka pengalokasian anggaran pada berbagai jenis kegiatan dan sub kegiatan di arahkan secara rasional dalam rangka mendukung pencapaian kebijakan dan prioritas Pemerintah Daerah,” imbuh Suardi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Serta jajaran Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dalam mendukung pencapaian kinerja pemerintah hingga saat ini.
Ucapan terima kasih juga disampaikan serta seluruh stakeholder yang telah mencurahkan pemikiran, kontribusi, dedikasi dan perhatiannya dalam membangunan daerah. (*)