Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Kebijakan Publik, Masih Menjadi Tantangan di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI - Dr. Safaruddin, S.Sos., M.A.P. (Direktur Pascasarjana ITBA Al Gazali Barru).

OPINI - Dr. Safaruddin, S.Sos., M.A.P. (Direktur Pascasarjana ITBA Al Gazali Barru).

Narasisulsel.id – Kesetaraan gender hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam penyelenggaraan kebijakan publik di Indonesia.

Meski berbagai regulasi telah mengamanatkan prinsip keadilan dan non-diskriminasi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi keterbatasan akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan di berbagai sektor strategis.

Dalam perspektif kebijakan publik, kesetaraan gender tidak sekadar dimaknai sebagai persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, tetapi sebagai upaya sistematis negara dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan dan diimplementasikan mampu menjawab kebutuhan spesifik seluruh kelompok masyarakat.

Kebijakan yang netral secara administratif belum tentu adil secara substantif, terutama jika tidak mempertimbangkan perbedaan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang dialami perempuan.

Pakar kebijakan publik menilai bahwa salah satu tantangan utama terletak pada lemahnya integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran kebijakan.

Menurut seorang akademisi kebijakan publik, banyak kebijakan yang telah mencantumkan prinsip kesetaraan gender secara normatif, namun belum diterjemahkan secara konkret dalam program dan kegiatan.

Akibatnya, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kesenjangan gender.

Selain itu, faktor budaya patriarki yang masih kuat di sejumlah daerah turut memengaruhi efektivitas kebijakan publik.

Nilai-nilai sosial yang menempatkan perempuan pada peran domestik sering kali membatasi ruang partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat komunitas maupun dalam struktur pemerintahan. Kondisi ini membuat kebijakan publik yang pro-kesetaraan kerap mengalami resistensi dalam implementasinya.

Di sektor ketenagakerjaan dan politik, ketimpangan gender masih terlihat jelas. Perempuan masih menghadapi kesenjangan upah, keterbatasan akses terhadap jabatan strategis, serta beban ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab domestik.

Dalam ranah politik, keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif dan posisi pengambil kebijakan belum sepenuhnya mencerminkan komposisi masyarakat secara proporsional.

Ahli kebijakan juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam melakukan analisis gender.

Kebijakan publik yang responsif gender, menurut mereka, harus berbasis data terpilah dan disertai mekanisme evaluasi yang jelas. Tanpa itu, kebijakan berpotensi hanya menjadi simbol komitmen tanpa perubahan nyata di tingkat masyarakat.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan komitmen melalui strategi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan. Namun, para pengamat menilai bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, konsistensi pelaksanaan di daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat sipil.

Kesetaraan gender tidak dapat dicapai hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan perubahan paradigma dalam cara kebijakan publik dirancang dan dijalankan.

Ke depan, kesetaraan gender dipandang bukan semata isu perempuan, melainkan indikator kualitas tata kelola pemerintahan dan keadilan sosial.

Kebijakan publik yang sensitif dan responsif gender diyakini mampu mendorong pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga negara. (*)

 

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:49 WIB

Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Kebijakan Publik, Masih Menjadi Tantangan di Indonesia

Berita Terbaru