Narasisulsel.id Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru saat ini tengah menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 46 miliar. Untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, Pemkab Barru mengajukan pinjaman ke Bank Sulselbar sebagai salah satu solusi.
Hal tersebut diakui Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat menghadiri kegiatan di Kampus Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi (ITBA) Algazali Barru, Senin (15/09/2025).
“Dengan persetujuan teman-teman di DPRD, kita meminjam kepada bank pemerintah daerah Banksulselbar sebesar Rp 22 miliar, oleh karena Pemkab Barru mengalami defisit Rp 46 miliar,” ungkap Andi Ina di sela-sela sambutannya.
Bupati menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barru saat ini tercatat Rp 925 miliar. Jumlah ini menempatkan Barru bersama Kota Parepare sebagai dua daerah di Sulawesi Selatan yang belum menembus APBD Rp 1 triliun.
Dari total APBD, kata Andi Ina, hampir Rp 500 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai, dan sekitar Rp 300 miliar merupakan dana transfer daerah yang penggunaannya sudah ditentukan.
Dengan begitu, hanya tersisa Rp 113 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan di tujuh kecamatan, 40 desa, dan 15 kelurahan.
Dari sisa tersebut, sekitar Rp 60 miliar merupakan pendapatan Rumah Sakit Lapatarai yang berstatus BLUD. Sehingga hanya bisa digunakan untuk operasional rumah sakit.
“Pendapatan itu tidak bisa dipakai seenaknya, hanya bisa dikelola rumah sakit sendiri untuk kebutuhan layanan kesehatan,” jelas Andi Ina.
Untuk menutupi keterbatasan anggaran, Pemkab Barru memutuskan mengajukan pinjaman Rp 22 miliar dengan tenor empat tahun.
Menurut mantan ketua DPRD Sulsel tersebut, pinjaman ini tetap berada dalam masa kepemimpinannya agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.
“Jangka waktu pinjaman ini masih dalam masa kepemimpinan kami. Kami tidak ingin meninggalkan warisan utang bagi penerus. InsyaAllah apa yang kita dapatkan akan menjadi fasilitas untuk membantu pembangunan Barru,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan salah satu fokus penggunaan dana pinjaman itu adalah penyelesaian sembilan ruas jalan yang telah direncanakan. “Kami bersama bapak Wakil Bupati sudah sepakat, semua pengerjaan ruas jalan harus selesai, tidak boleh setengah-setengah,” tegas Andi Ina. (*)










